Breaking News

Sabtu, 09 April 2016

Objek Wisata Darajat Garut Akan di Tutup?

 Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Garut memohon Ombudsman RI untuk mereferensikan penutupan tempat wisata ilegal di lokasi Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dengan cara permanen. Sesaat Pemerintah Kabupaten Garut mengklaim tengah merumuskan grand design lokasi itu sesuai sama input Ombudsman.




Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten SPRI Garut Muhammad Aip Rizik menyebutkan, hal itu karena belum lihat keseriusan Pemkab Garut dalam langkah konkret. " Dari tak ada usaha pemda dalam penyelesaian masalah itu, jadi kami memohon Ombudsman RI untuk mereferensikan penutupan tempat wisata ilegal dengan cara permanen, " ucapnya, Rabu, 30 Maret 2016.

Aip melihat, selama ini tak ada usaha apapun untuk membenahi serta memecahkan jalan keluar dan tak ada sikap kooperatif pemda serta entrepreneur. Pasalnya, banyak hak orang-orang yang dirugikan oleh ada aktivitas kepariwisataan Darajat. " Sesudah kami kaji, yang dikerjakan pemda masihlah berbentuk umum. S/d sekarang ini, inventarisasi data belum dikerjakan, " kata Aip.

Dia mempertanyakan jumlah bangunan yang di bangun sebelumnya serta setelah moratorium. Menurutnya, itu adalah satu diantara isi anjuran dari Ombudsman yang sampai saat ini belum dikerjakan Pemkab Garut. Bila lokasi itu dinilai masihlah aman serta dapat dipertahankan dengan rekayasa tehnologi, kata Aip, sejauh mana usaha pemda. Bila nyatanya memanglah membahayakan, tutup saja dengan cara permanen. darajat garut

Dia mengatakan, terkecuali tak ada pemasukan pada pemda, orang-orang terganggu dengan kemacetan jalan raya dari mulai lokasi Tarogong, Samarang, sampai Pasirwangi pada akhir minggu. Dia juga mencemaskan lokasi wisata yang berdampingan dengan pipa-pipa pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dikelola PT Chevron yang punya potensi membahayakan orang-orang maupun wisatawan.

Selain itu, pihaknya menyayangkan sikap entrepreneur yg tidak proaktif dalam merampungkan permasalahan ini. " Bila sebagai pembenaran yaitu beberapa ratus tenaga kerja yang diserap, bagaimana dengan kerugian orang-orang yang beberapa ribu orang, " katanya.

Berdasar pada penelusuran lapangan, Aip mengatakan ada 5-6 obyek wisata yang di bangun sesudah moratorium th. 2013. Pembangunan itu dapat berjalan karena tak ada sanksi tegas dari pemerintah. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman mengapresisasi pandangan-pandangan orang-orang atas sikap gawat untuk kebutuhan orang-orang. " Kalau Darajat dikira permasalahan, pemda tengah berusaha. Bila disebutkan belum ada hasil, lantaran memanglah dalam sistem, " katanya. tempat wisata di garut

Bila dikira kebijakan tak berpihak pada rakyat, Iman mempersilakan orang-orang berlaku gawat. Tetapi, Iman menyatakan tengah lewat beberapa bagian sesuai sama referensi Ombudsman. Dalam grand design yang tengah dibicarakan, Iman menerangkan, lokasi Darajat terdiri dari tiga zona. Zona satu atau inti adalah lokasi wisata alam serta tirta yang perlu sesuai sama kebijakan tata ruangan. Zona dua yaitu lokasi penyangga untuk mensupport aktivitas di lokasi wisata. " Zona tiga yaitu lokasi pengembangan, seperti penyusunan jalan raya dengan mempersiapkan subterminal serta yang lain, " ungkap Iman.

Iman juga bakal memerinci persentase pada jumlah bangunan, ruangan terbuka hijau, serta tempat wisata di lokasi itu. Dia bakal memperhitungkan berapakah tanaman keras yang perlu ditanam serta pengaturan yang lain. " Kurun waktu dekat bakal ada rapat kajian grand design pada pemda, entrepreneur, serta pemangku kebutuhan yang lain. Sekarang ini, input dari orang-orang bakal jadi pengayaan untuk keluarkan kebijakan, " tutur Iman. ***
This email has been sent from a virus-free computer protected by Avast.
www.avast.com
Designed By smart detox